Selamat Datang di website https://www.anwarsusanto.com

APAKAH ANDA MEMILIKI KEBUTUHAN SEPERTI INI?

Ingin membuat Akta Jual Beli ?

Ingin membuat Akta Hibah ?

Ingin membuat Akta Peralihan Hak Bersama ?

Ingin membuat Akta Pendirian CV ?

 Ingin membuat Akta Pendirian PT ?

Ingin membuat Akta Pendirian Yayasan ?

Ingin membuat Akta Pendirian Club ?

Ingin membuat Akta Akta Perjanjian ?

Ingin Balik Nama Sertifikat ?

Ingin Balik Nama Waris atas Sertifikat ?

Ingin mengurus  Pengakuan Hak dari Girik ke Sertifikat ?

Ingin mengurus Peningkatan Hak dari SHGB ke SHM ?

Ingin mengurus Perpanjangan SK SHGB ?

Ingin Pecah Sertifikat ?

Ingin mengurus Roya Sertifikat ?

Ingin mengurus Pajak Jual Beli rumah/tanah ?

Ingin Balik Nama PBB ?

Ingin membuat Baru PBB ?

TAPI………

ANDA BINGUNG MAU MULAINYA DARI MANA…..?

BINGUNG MAU KONSULTASI DENGAN SIAPA…?

KHAWATIR DIBOHONGI DENGAN YANG MENGURUSNYA…?

KONSULTASI KHAWATIR BAYAR MAHAL…?

MAU NGURUS SENDIRI TAPI GA PUNYA WAKTU…?

MAU DATANG KE KANTOR NOTARIS TIDAK SEMPAT WAKTUNYA..?

RIBET DENGAN BERKAS BERKAS…?

KHAWATIR MAHAL BIAYA UNTUK PENGURUSANNYA…?


SEKARANG ANDA DAPAT JAWABANNYA….

jasa notaris ppat bogor depok PERKENALKAN….

Saya… ANWAR SUSANTO

AKAN MEMBANTU ANDA DALAM PENGURUSAN PERIJINAN DAN PERTANAHAN DI DEPOK DAN BOGOR

BERPENGALAMAN. Hampir 10 Tahun sudah kami melakukan Jasa Pengurusan Perijinan dan Pertanahan khususnya di wilayah Bogor dan Depok. Sehingga kami cukup memiliki pengalaman yang baik dalam bidang ini.

TEAM PROFESIONAL. Layanan Kami didukung oleh Team yang Profesional dan Ahli di bidangnya masing masing.

KONSULTAN PERSONAL. Anda bagaikan memiliki Konsultan Pribadi dalam memberikan solusi yang Anda butuhkan di bidang Perijinan dan Pertanahan, karena kami menyediakan Konsultan Personal yang Siap membantu menjawab pertanyaan Anda setiap saat.

KONSULTASI GRATIS. Berapa lama pun Anda berkonsultasi, TIDAK AKAN PERNAH dipungut biaya sama sekali.

FASILITAS JEMPUT BOLA. Inilah Keunggulan dari Kami dibanding yang lain. Anda tidak perlu keluar rumah untuk bertemu dengan Kami. Cukup Anda siapkan berkas, kabari Kami, Kami yang akan berkunjung ke rumah Anda dan mengurus seluruh kebutuhan Perijinan dan Pertanahan Anda.

TRANSPARAN. Cara kerja kami sangat Transparan dan Detail. Progress aktifitas akan selalu kami sampaikan sehingga Anda sangat FAHAM sudah sampai dimana progress dari Layanan Kami.

BIAYA TERJANGKAU. Banyak testimoni dari klien kami yang sudah membuktikan bahwa Jasa Layanan kami selain Profesional, Personal tetapi juga MURAH dibanding yang lainnya. Silakan Anda buktikan sendiri.

UNTUK LEBIH MEYAKINKAN ANDA, KAMI SEMATKAN ALAMAT KAMI DISINI..

LANGSUNG SAJA HUBUNGI KAMI


BERIKUT TESTIMONI DARI KLIEN KLIEN KAMI

  • Bapak Mahmudi

Beliau adalah seorang pengusaha Ekspedisi di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat. Membeli rumah di daerah Ciampea, Bogor untuk menghilangkan kejenuhan dan kepenatan karna kesibukan setiap harinya di Jakarta Barat yang terkenal dengan kemacetan dan panasnya.

Dipilihnya daerah Cinangka, Ciampea karna lokasi yang persis di bawah kaki gunung sehingga daerahnya sangat sejuk sekali serta begitu banyak tempat wisata yang bisa dikunjungi di daerah sana.

Setelah merenovasi rumah yang baru dibelinya, Pak Mahmudi mencari cari siapa yang bisa membantu beliau dalam pengurusan surat surat rumahnya.

Karena setelah diperiksa beliau, surat rumahnya masih SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangun. Dan ternyata nama yang tertera di sertifikat masih nama pemegang pembeli pertama rumah tersebut. Sementara Pa Mahmudi adalah pembeli ketiga.

Dengan menggunakan mesin pencari google, beliau berusaha mencari siapa orang yang tepat untuk membantunya. Ditelponnya satu persatu orang2 yang berada di google, sampai akhirnya menemukan nomer jasa notaris ppat bogor dan depok.

Kemudian beliau langsung berkonsultasi tentang permasalahannya dan menanyakan kepada saya, bagaimana solusinya serta menanyakan berapa biaya yang harus dikeluarkan.

Setelah saya sampaikan solusinya dan biayanya, kemudian kami membuat janji ketemu di rumahnya, di hari Sabtu.

Tibalah waktunya ketemu langsung dengan beliau. Diperlihatkan surat suratnya kepada saya. Beliau mengatakan bahwa untuk rumah yang ini akan diberikan atas nama istrinya. Saya sampaikan tahapan tahapan yang akan dikerjakan, dari pengumpulan berkas berkas beliau, seperti:

  1. KTP pembeli/istrinya dan NPWP istrinya.
  2. KTP dan NPWP penjual yang tertera di SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangun)
  3. Kartu Keluarga Penjual
  4. Surat Nikah Penjual
  5. Sertifikat Hak Guna Bangun
  6. SPPT PBB

Sementara tahapan tahapan yang dilakukan:

  1. Melunasi semua tunggakan yang tertera di print out PBB, setelah diprint out dari kantor BAPPEDA Bogor
  2. Pengajuan Pengecekan Sertifikat Hak Guna Bangun ke BPN untuk memastikan Sertifikat tidak bermasalah
  3. Peningkatan Hak dari Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) masih atas nama pembeli pertama
  4. Penandatanganan draft AJB oleh penjual dan pembeli
  5. Melunasi pembayaran pajak untuk pembeli (BPHTB) dan penjual (PPh)
  6. Penandatanganan draft AJB oleh PPAT sehingga secara resmi pembeli memiliki AJB asli dan salinannya
  7.  Validasi pajak BPHTB dan PPh
  8. Pengajuan Balik Nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dari penjual ke pembeli
  9. Pengajuan Balik Nama SPPT PBB dari atas nama penjual ke pembeli

Setelah dipahami proses-prosesnya oleh beliau dan diperkirakan berapa lama selesainya, disepakati untuk pembayaran biaya biayanya secara bertahap 2 x.

Alhamdulillah, proses berjalan dengan lancar dan ternyata lebih cepat dari yang diperkirakan selesainya. Sebelumnya diperkirakan memakan waktu 3 bulan prosesnya, ternyata hanya 1,5 bulan proses, kini Sertifikat Hak Milik sudah menjadi atas nama istrinya.

Pa Mahmudi merasa puas atas hasil dari jasa layanan kami atas pengurusan surat-suratnya. Sehingga beliau memberikan penugasan kembali untuk pengurusan yang berikutnya saat itu juga.

Ibu Sri Handayani

Beliau adalah seorang istri dari seorang karyawan di Perusahaan Swasta Nasional di daerah Sunter, Jakarta Utara. Tinggal di Perumahan Limus Pratama Regency, Cileungsi salah satu Perumahan di daerah Cileungsi yang cukup bergensi.

Berencana membeli rumah kontrakan di daerah Desa Dayeuh, Cileungsi yang bertujuan untuk menginvestasikan sebagian hartanya.

Suaminya, Pa Encep Sumitra, sebelum melunasi sisa pembayaran atas pembelian rumah tersebut, berusaha untuk mencari informasi bagaimana proses atas pembelian rumah tersebut. Sementara berkas yang mereka dapatkan adalah foto copy AJB dari sang penjual.

Kemudian Pa Encep mencari informasi di Google, siapakah yang bisa membantu beliau dalam hal pengurusan surat surat rumahnya. Sampai akhirnya menemukan nomer jasa notaris PPAT Bogor dan Depok.

Pa Encep awalnya berkonsultasi dahulu via WA ke saya, dan menjelaskan berkas2 apa saja yang beliau pegang. Sampai akhirnya beliau mengajak janji ketemu dengan saya di Mall daerah Alternatif Cibubur.

Bertemulah saya dengan beliau dan istrinya saat itu. Sambil ngopi dan mencicipi donat yang tersedia, kami saling berdiskusi tentang berkas berkas yang beliau pegang dan bagaimana prosesnya.

Setelah saya periksa, ternyata beliau hanya memegang foto copy AJB “salinan” bukan “minuta/asli”. Kemudian saya sampaikan proses proses yang harus dijalani dari awal sampai selesai ke beliau,

  1. Pengecekan AJB. AJB ini harus saya cek dulu ke kantor PPAT yang tertera dan Kantor Desa Dayeuh untuk memastikan bahwa AJBnya benar terdaftar disana.
  2. Setelah dipastikan di Kantor Desa dan PPAT benar terdaftar disana, saya harus memastikan bahwa penjual benar benar memiliki AJB aslinya beserta surat surat dari kelurahan, berupa: Surat Keterangan Riwayat Tanah, Surat Pernyataan Tidak Sengketa dan Letter C sebagai pengganti girik.
  3. Setelah dipastikan AJB asli dan surat surat pendukung lainnya ada, baru saya menyarankan kepada pembeli dalam hal ini Pa Encep dan istri untuk melunasi sisa pembayaran atas pembelian rumah kontrakan tersebut.
  4. Melunasi tunggakan PBB dari print out yang sudah tersedia
  5. Melakukan pembayaran pajak pembeli (BPHTB) dan pajak penjual (PPh)
  6. Melakukan validasi pajak pembeli (BPHTB) dan pajak penjual (PPh)
  7. Penandatanganan AJB oleh pihak penjual dan pembeli
  8. Penandatangan AJB oleh pihak saksi dalam hal ini Kepala Desa Dayeuh dan Sekretaris Desa Dayeuh
  9. Penandatangan AJB oleh PPAT
  10. Balik Nama PBB dari atas nama penjual ke pihak pembeli

Setelah seluruh proses dijalani,  Alhamdulillah Akta Jual Beli (AJB) sudah terbit dan secara hukum telah terjadi pemindahan hak rumah kontrakan tersebut dari atas nama penjual yang sebelumnya ke atas nama istri dari Pa Encep.

Alhamdulillah Pa Encep dan keluarga sangat puas atas pekerjaan jasa notaris ppat Bogor dan Depok, mereka memberikan penugasan kembali untuk memproses rumahnya yang di Depok.

  • Bapak Sukardi

Beliau salah seorang perwira di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di daerah kota Bogor..

Bulan Juli 2017 lalu menghubungi saya untuk bantu beliau dalam proses penerbitan sertifikat tanah miliknya di daerah Cilendek barat.

Saya bantu prosesnya …
Mulai dari pengecekan AJB, pengukuran tanahnya, pembuatan dan penandatangan sporadik di kelurahan, sampai seluruh berkas lengkap sebelum masuk kantor BPN Kota Bogor.

Pertengahan bulan September 2017 berkas lengkap dan masuk BPN.Alhamdulillah hari ini, 31 Januari 2018, sertifikat sudah diambil dan diserahterimakan ke beliau…Alhamdulillah selesai amanah dari beliau..

TUNGGU APALAGI….

LANGSUNG SAJA HUBUNGI KAMI